5 Level Plagiasi Menurut IEEE

Table of Contents
Profesor kami di kampus selalu mewanti-wanti agar jangan sampai karya ilmiah yang kami buat terdeteksi plagiasi, walaupun hanya satu kalimat. Plagiasi adalah salah satu kejahatan akademik. Bagi akademisi, isu plagiasi menjadi topik yang sensitif. Tak heran jika ada akademisi yang terpaksa dicabut gelar akademiknya karena terbukti melakukan plagiasi. Begitu parahkah kejahatan plagiasi? Tentu saja. Merujuk pada definisi yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiasi adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Plagiasi adalah bentuk pencurian ide dan karya orang lain, padahal perumusan ide dan pembuatan karya itu membutuhkan usaha yang tidak boleh dianggap enteng. 

Menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) plagiarism as the reuse of someone else's prior ideas, processes, results, or words without explicitly acknowledging the original author and source. (plagiarisme adalah penggunaan ulang ide seseorang, proses, hasil, atau kata-kata tanpa memberikan pengakuran kepada pengarang dan sumber aslinya).


Referensi : 
  1. http://kbbi.web.id/plagiat
  2.  http://www.ieee.org

Post a Comment